Sejarah Umum

 

 

 

Program kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Belanda yang bernama proyek Agriculture Development Center and Livestock Development Center merupakan cikal bakal terbentuknya Balai Pengkajian dan Penerapan Teknik Produksi (BPPTP) Bengkulu. Setelah kerja sama tersebut berakhir, seluruh fasilitas yang ada diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Dari tahun 1985 sampai dengan 2015 terjadi berbagai perubahan baik dari sisi pengelolaan maupun perubahan nomenklatur hingga terbentuk BPPTP Bengkulu seperti saat ini.

 

Perjanjian kerjasama pemerintah Indonesia – Belanda dalam program IGGI (inter - governmental Group on Indonesia) dengan nama Agriculture Development Centre dan Livestock Development  Centre (ADC/LDC) dengan tujuan sebagai pusat penelitian dan pengembangan bidang pertanian dan peternakan sekaligus Breeding Centre

 

Fasilitas (ADC/LDC) diserahkan kepada pemerintah Indonesia Cq. Departemen Transmigrasi. ADC/LDC secara teknis dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Transmigrasi. Pelaksana harian ADC/LDC adalah Kanwil Transmigrasi Propinsi Bengkulu.

 

ADC/LDC menjadi kelembagaan terstruktur setingkat Unit Eselon III  bernama Balai Penelitian dan Pengembangan Kuro Tidur di bawah Kanwil Transmigrasi dan PPH Propinsi Bengkulu

 

Balai Litbang Kuro Tidur Menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Ketransmigrasian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 

Balai Litbang Kuro Tidur berubah nomenklatur menjadi Balai Pengkajian dan Penerapan Teknik Produksi Ketransmigrasian (BP2TPK) dan di bawah Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi , Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi .

 

BP2TPK  menjadi  Balai Pengkajian dan Penerapan Teknik Produksi (BPPTP) Bengkulu, dibawah Badan Penelitian dan pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi, di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Republik Indonesia.

Balai Pengkajian dan Penerapan Teknik Produksi (BPPTP) Bengkulu menjadi Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bengkulu, di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Republik Indonesia.