Pembangunan desa merupakan bagian penting dari pembangunan nasional karena desa memiliki peran strategis sebagai fondasi ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa. Sebagai wujud komitmen tersebut, Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Bengkulu menyelenggarakan Pelatihan Online Angkatan III “Penyusunan Paket Desa Wisata” Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut tugas dan fungsi BPPMDDTT Bengkulu dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat desa, sekaligus sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam mendorong pengembangan produk unggulan desa, khususnya desa wisata. Pelatihan diselenggarakan berdasarkan Surat Tugas Kepala BPPMDDTT Bengkulu Nomor 47/SDM.04.02/2025 tanggal 20 Juni 2025, dengan Tim Kerja Pelatihan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2025. Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Tim Pelatihan BPPMDDTT Bengkulu dengan Ketua Tim Estika Mayang Sari, M.Ikom, serta didukung oleh para pelatih yang berkompeten di bidangnya, yaitu Emar Pisa Br Ginting, S.P., M.Si; Ir. Martin Luter Ginting, M.Si; Naomi Simanuhuruk, S.T.P., M.P; dan Jhonni BW Sitorus, S.T.P., M.P.
Acara pembukaan Pelatihan Online III dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025 di ikuti sebanyak 236 peserta, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Bengkulu, Bapak Dadang Herawan Susanto, S.ST., M.Si. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pelaksanaan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta, dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Desa Wisata, Konsep dan Prinsip Pembangunan Desa Wisata, serta sesi diskusi dan penutup. Hari kedua, Rabu, 30 Juli 2025, diisi dengan materi Kebijakan Potensi Dasar Desa Wisata, Aktivitas Desa sebagai Produk Wisata, serta Mengembangkan Paket Wisata. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) berdasarkan prinsip SMART, pengisian RKTL oleh peserta, serta pelaksanaan post-test dan evaluasi untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta terhadap materi pelatihan. Hasil diskusi dalam Pelatihan Online “Penyusunan Paket Desa Wisata” Angkatan III diawali dengan pertanyaan dari peserta mengenai jenis wisata apa saja yang perlu dipersiapkan, baik dari sisi penyusunan maupun inventarisasi potensi desa. Menanggapi hal tersebut, para pemateri menjelaskan bahwa penyusunan paket wisata melibatkan beberapa langkah penting yang harus dilakukan secara bertahap dan terencana. Langkah pertama adalah melakukan identifikasi potensi wisata desa. Pada tahap ini, desa perlu menginventarisasi seluruh potensi yang dimiliki, baik potensi wisata alam, maupun ekonomi. Potensi wisata alam dapat berupa pantai, pegunungan, maupun bentang alam lainnya.. Selain itu, potensi ekonomi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan desa wisata, seperti produk unggulan desa, kerajinan lokal, kuliner khas, dan usaha ekonomi kreatif masyarakat. Setelah proses identifikasi dilakukan, langkah berikutnya adalah pengembangan paket wisata. Pada tahap ini, potensi yang telah diinventarisasi harus dipastikan telah siap untuk dikunjungi oleh wisatawan, baik dari sisi aksesibilitas, kenyamanan, maupun keamanan. Selanjutnya, disusun rincian paket wisata yang mencakup jenis atraksi, aktivitas yang dapat dilakukan wisatawan, serta fasilitas pendukung yang tersedia.
Selama pelaksanaan Pelatihan Online “Penyusunan Paket Desa Wisata” Angkatan III, terdapat beberapa rintangan dan kendala yang dihadapi oleh peserta maupun penyelenggara. Kendala utama yang muncul antara lain gangguan teknis serta keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah tempat tinggal peserta. Meskipun demikian, pelaksanaan pelatihan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sebanyak 236 peserta yang terdaftar dalam Pelatihan Penyusunan Paket Desa Wisata Angkatan III telah memperoleh peningkatan pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam memahami konsep pengembangan desa wisata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 peserta mengikuti pelatihan secara penuh, memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, serta dinyatakan berhak menerima sertifikat pelatihan. Peserta yang telah memperoleh manfaat dari kegiatan ini diharapkan dapat menerapkan serta membagikan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh kepada masyarakat di desa masing-masing. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), sehingga pelatihan ini diharapkan memberikan dampak nyata dan berkelanjutan dalam pengembangan desa wisata di masa mendatang. Sementara itu, pihak penyelenggara berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas pengelola desa wisata, tidak hanya dalam penyusunan paket wisata, tetapi juga dalam pengelolaan administrasi dan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, desa wisata dapat dikelola secara lebih profesional, mandiri, dan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi lokal.
Penulis : Maha Dani Kusuma
Penyunting : Shoniya Melinda & Nurul Tri Fadhillah