Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Bengkulu, menyelenggarakan pelatihan online  tentang  pemasaran produk BUM Desa Tahun 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat desa. Pelatihan online ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 10 hingga 11 September 2025, bertempat di BPPMDDT Bengkulu melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, serta menanggulangi kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Pelatihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala BPPMDDT Bengkulu Nomor 47/SDM.04.02/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang Tim Kerja Pelatihan Tahun 2025. Kegiatan pelatihan dilaksanakan oleh tim pelatihan BPPMDDT Bengkulu yang diketuai oleh Eko Kurniawan, S.P. Didukung oleh para pelatih dari BPPMDDT Bengkulu, yaitu Jhonni BW Sitorus, S.TP., M.P., Hotlin Sinurat, S.P., M.Si., Adriani Br. Ginting, S.Sos., M.A.P., dan Larissa Letitia Hervine, S.Sos.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPPMDDT Bengkulu, Bapak Dadang Herawan Susanto, S.ST., M.Si., dilanjutkan dengan penjelasan mengenai mekanisme pelatihan serta tata tertib peserta. Pada hari pertama, pelatihan diawali dengan pre-test, kemudian dilanjutkan sesi perkenalan, penyampaian rundown kegiatan, serta pemberian materi manajemen pemasaran (branding dan positioning), distribusi dan saluran pemasaran, serta kemitraan dan kolaborasi. Pada hari kedua, peserta menerima materi tentang legalisasi dalam pemasaran produk BUM Desa, pemasaran digital, serta penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dengan menerapkan prinsip SMART. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan post-test dan evaluasi untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta, setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Pada sesi diskusi akhir, dibahas strategi pengelolaan media sosial BUM Desa supaya tidak hanya fokus pada peningkatan interaksi jangka pendek, tetapi juga mampu membangun loyalitas audiens dalam jangka panjang. Diskusi juga menyoroti tantangan algoritma media sosial serta pentingnya strategi konten yang relevan, edukatif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat sesuai dengan karakter dan tujuan BUM Desa.


Selama pelaksanaan pelatihan, sejumlah kendala turut dihadapi oleh peserta, di antaranya keterbatasan kualitas jaringan internet di beberapa wilayah, gangguan listrik yang bersifat situasional, serta perbedaan tingkat penguasaan perangkat dan aplikasi digital yang digunakan dalam pelatihan daring. Selain itu, sebagian peserta juga harus menyesuaikan waktu pelatihan dengan aktivitas pekerjaan dan tanggung jawab pelayanan di desa masing-masing. Kendala teknis seperti keterlambatan akses ke ruang Zoom Meeting, gangguan audio, maupun keterbatasan perangkat sempat terjadi. Meskipun demikian, berbagai keterbatasan tersebut tidak mengurangi antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan. Hal ini tercermin dari kehadiran peserta yang relatif konsisten, keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab, serta partisipasi aktif dalam berbagi pengalaman terkait pemasaran produk BUM Desa di wilayahnya masing-masing. Melalui pelatihan ini, peserta dan pelatih berharap agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan dan pemasaran produk BUM Desa. Peserta diharapkan mampu menyusun dan menjalankan strategi pemasaran yang lebih terarah, adaptif, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik produk dan potensi desa. Sementara itu, para pelatih berharap pelatihan ini dapat menjadi pemicu lahirnya inovasi, kolaborasi, serta penguatan jejaring antar BUM Desa, sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing produk desa dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.


Penulis : Oddy Benardo

Penyunting : Shoniya Melinda & Nurul Tri Fadhilah