Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Bengkulu, melangsungkan pelatihan online tentang “Pemasaran Desa Wisata Digital dan Non Digital”. Tujuan dilaksanakan pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam memasarkan potensi Desa Wisata secara digital maupun non-digital, seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat desa dalam menghadapi perkembangan sektor pariwisata. Dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 Tahun 2025, DIPA BPPMDDT Bengkulu Tahun Anggaran 2025, serta Surat Tugas Kepala Balai Nomor 47/SDM.04.02/2025. Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada tanggal 29–30 Oktober 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia pelatihan dengan Ketua Tim Prilly Apriliani, S.Sos., bersama para pelatih yaitu Emar Pisa Br Ginting Suka, SP., M.Si, Hotlin Sinurat, SP., M. Si, Larissa Letitia Hervive, S.Sos, dan Nur Fitriana, S.Pt serta fasilitator dari BPPMDDT Bengkulu.


Kegiatan pelatihan diawali dengan pembukaan, pre-test, serta perkenalan peserta dan pelatih. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran Youtube. Materi hari pertama membahas kebijakan pembangunan Desa Wisata berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan arah RPJMN dengan pendekatan Community Based Tourism (CBT), serta konsep pengembangan Desa Wisata berbasis potensi lokal yang berkelanjutan. Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip pembangunan Desa Wisata yang menekankan partisipasi masyarakat, pemberdayaan, dan kemandirian desa, serta strategi pemasaran digital dan non-digital untuk meningkatkan daya saing Desa Wisata. Peserta aktif membahas dalam sesi diskusi tentang pengelolaan Desa Wisata dan strategi agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari kunjungan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara. Pemateri menekankan pentingnya kolaborasi antara BUM Desa, pemerintah desa, Pokdarwis, dan dinas pariwisata dalam pengelolaan Desa Wisata. Hal ini dimulai dari pengaturan tiket masuk, penyediaan amenitas, pengembangan paket wisata berkelanjutan, agar desa dan masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat ekonomi secara optimal. 


Selama pelatihan online berlangsung, beberapa kendala yang dihadapi yaitu keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah, perbedaan zona waktu dengan peserta yang berasal dari Indonesia bagian tengah dan timur, serta proses administrasi peserta yang masih dilakukan secara manual. Meskipun demikian, kegiatan pelatihan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta diikuti secara antusias oleh 464 peserta yang berasal dari berbagai provinsi di wilayah kerja balai. Para peserta berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung untuk meningkatkan promosi dan pengelolaan Desa Wisata di wilayah masing-masing. Sementara pihak penyelenggara berharap pelaksanaan pelatihan online selanjutnya dapat semakin berkualitas, lebih interaktif, serta mampu menjangkau lebih banyak masyarakat desa.


Penulis : Nur Afifah Khairani Sheza Cendekia & Ilsa Marhayani

Penyunting : Shoniya Melinda & Nurul Tri Fadhilah